Beberapa Pola Perkembangan Awal Demokrasi Modern
(Kasus Amerika, Inggris dan Prancis)
Tahun 1760-1919 oleh para ahli sejarah disebut
sebagai “Abad kesembilan belas yang lama”, sebab pada saat itu terjadi sebuah
perubahan sosial yang sangat penting dan menjadi dasar dari terbentuknya
gagasan dan institusi pokok yang dikemudian hari menjadi dasar dari negara
demokrasi modern. Revolusi industri awalnya terjadi di Inggris pada pertengahan
abad ke-17, mendorong perubahan yang sangat mendasar dalam distribusi kekuatan
ekonomi dan stratifikasi sosial di Inggris dan masyarakat Eropa pada umumnya.
Setelah revolusi industri di Inggris segera disusul oleh revolusi Amerika
(1776-1787) dan revolusi Prancis (1789-1799). Perkembangan demokrasi di Inggris
ditandai oleh sejarah yang sangat panjang. Perkembangan paling awal dapat
ditelusuri pada abad ke-17, ditandai oleh perjanjian Raja John I (1176-1216)
dengan para tuan tanah yang disebut baron yang menghasilkan piagam “Magna
Charta”. Hal tersebut menjadi tonggak sejarah yang sangat penting. Magna charta
menghasilkan diktum “tidak ada keputusan yang dapat dianggap sebagai sah
sebelum mendapat persetujuan dari pihak-pihak yang akan terkena keputusan itu.”
Diktum tersebut kemudian menjadi salah satu ajaran dalam demokrasi modern, dan
dari situlah muncul prinsip “persetujuan” (agreement) serta mendapat
akar sejarahnya yang kuat dalam praktik demokrasi modern.
Berakhirnya perang saudara (1640-1649) menghasilkan
pemerintahan monarkhi di Inggris Raya. Setelah terjadinya revolusi industri,
tekanan terhadapa absolutisme semakin menguat, yang dalam perkembangannya
kemudian menghasilkan pembentukan dua lembaga parlemen; House of Lodrs
dan House of Commons. Dalam perkembangannya Reform Act I (1867), Reform
Act II (1884), dan Reform Act III (1885) secara berturut-turut
mengubah sistem pemilihan dan perwakilan yang lebih demokratis: mencakup warga
negara hingga di pedesaan. Perempuan mendapat hak politiknya secarah penuh pada
1929.
Di Amerika, apa yang awalnya merupakan gerakan
anti-imperial Inggris berubah menjadi perjuangan nasional untuk demokrasi,
bahkan kemerdekaan, diantaranya dibawah slogan “no taxation without
representation” (tidak ada pajak tanpa perwakilan). Secara luas dikenal
dengan nama Revolusi Amerika. Walaupun Revolusi Amerika (dimulai pada
pernyataan kemerdekaan tahun 1776 sampai perubahan konstitusi Amerika yang baru
tahun 1778) telah menghasilkan landasan bagi demokrasi modern, namun untuk
waktu yang lama, kaum perempuan, indian dan kulit hitam tidak memiliki hak
pilitik yang sama dengan warga negara Amerika lainnya. Bahkan kulit hitam
Amerika tetap mengalami eksklusi sosial dan pilitik meskipun perang saudara
(1861-1865) berhasil menghapuskan perbudakan. Setelah perang dunia I berakhir
(1914-1918) kaum perempuan Amerika mendapat hak pilih dan dipilih. Setelah
disahkannya Civil Right Acts (1964) dan Voter Registration Act
(1965), kelompok kulit hitam Amerika baru mendapatkan hak politiknya secara
penuh sebagai warga negara.
Sedangkan gerakan demokratisasi
di Prancis dimulai ketika terjadi Revolusi Prancis (1789-1799) dan berhasil
menyingkirkan pemerintahan monarki absolut yang bertahan selama 200 tahun. Terbentuknya
majelis nasional menggantikan lembaga serupa yang dimonopoli kaum bangsawan,
tuan tanah dan gereja merupakan awal terbentuknya parlemen yang melampaui batas
sosial dan ekonomi. Konstitusi pertama (1791) mengusulkan pemerintahan monarki
konstitusional yang ditolak oleh kaum bangsawan segera disusul dengan deklarasi
republik pertama, ditandai eksekusi terhadap Louis XVI (1793). Monarki dan
imperium Prancis dibentuk kembali oleh Napoleon Bonaparte (1799) dan
meggagalkan pembentukan republik pertama. Prancis kembali ke monarki (1815) setelah
napoleon dikalahkan oleh Inggris. Republik Prancis kedua dibentuk pada 1884
dimotori oleh kaum radikal, pedagang,
dan petani ketika terjadi kudeta oleh Louis Napoleon (Napoleon III, 1851). Gerakan
melawan monarki dilanjutkan oleh kaum radikal republik, menghasilkan Prancis
ketiga (1875). Dalam perkembangannya menjadi dasar bagi demokrasi Prancis
modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar